Penulisan Huruf Kapital

Tanya apakah nama jaabatan harus ditulis dengan huruf besar....
misal Bupati, Menteri Keuangan, Presiden, Wakil Presiden, dll..

dan Ibukota apa Ibu Kota.
Baca di bawah ini untuk yang pertama
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Jawa Tengah

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
Sidang itu dipimpin Presiden.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama orang, nama instansi, atau nama tempat tertentu.

Misalnya:
Berapa orang camat yang hadir dalam rapat itu?
Devisi itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.
Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.
Untuk yang kedua, Silahkan baca di bawah ini
Kalau dari BKBI, Itu seharusnya ditulis Ibukota
Kalau dari KBBI, Itu seharusnya ditulis Ibu kota

Sejarahnya:
Kata-kata majemuk menurut ejaan bahasa Indonesia yang baru harus ditulis secara terpisah, jadi mengikuti sistem bahasa Inggris. 
Kalau dulu kata-kata tersebut memanglah disambung, menurut sistem ejaan bahasa Belanda. Jadi dulu memang ditulis "ibukota".

Jadi sekarang yang benar adalah Ibu kota (dipisah)
Begitu juga menurut Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
Semoga bermanfaat!
Salam ABITA

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penulisan Huruf Kapital"

Post a Comment

Mari budayakan untuk berkomentar!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel