Penulisan Jabatan


Tanya apakah nama jabatan harus ditulis dengan huruf besar? Contoh misal Bupati, Menteri Keuangan, Presiden, Wakil Presiden, dll.

Berikut penjelasannya:
1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.


Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik

Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Jawa Tengah


2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.


Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.

Sidang itu dipimpin Presiden.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen.

3. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama orang, nama instansi, atau nama tempat tertentu.


Misalnya:
Berapa orang camat yang hadir dalam rapat itu?

Devisi itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.
Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.

Bagaimana? Sudah paham, bukan? Tentang penulisan jabatan.
Semoga bermanfaat :D



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penulisan Jabatan"

Post a Comment

Mari budayakan untuk berkomentar!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel