Utang atau Hutang?
Tri Khidayanti - Kalau kita buka Kamus Besar Bahasa Indonesia, akan kita temukan kata hutang yang dirujukkan pada kata utang.
Kata hutang tidak diberi makna, yang diberi makna hanyalah utang.
Konsonan "h" kadang-kadang kita tambahkan pada kata untuk memperlancar pengucapan. Kebiasaan ini terbawa dalam penulisan. Akibatnya, muncullah varian kata tidak baku "himbau", "hisap", "rapih", "silahkan", dan "hutang". Padahal, bentuk yang baku adalah "imbau", "isap", "rapi", "silakan", dan "utang". Itu berarti bahwa kata utang, isap dan imbau lebih diutamakan pemakaiannya.
Pada umumnya ungkapan yang dikenal masyarakat, seperti utang, piutang, utang nyawa, utang budi dan utang emas boleh dibayar tetapi utang budi dibawa mati, diturunkan dari kata utang, bukan hutang. Lagi pula, di dalam kamus Malay-English Dictionary terbitan tahun 1959 oleh Wilkinson atau Kamus Umum Bahasa Indonesia oleh W.J.S. Poerwadarminta terbitan tahun 1951 tertulis utang, bukan hutang. Itu berarti bahwa bentuk utang itu sudah lama digunakan orang.
0 Response to "Utang atau Hutang?"
Post a Comment
Mari budayakan untuk berkomentar!!